Pemerintah mengumumkan bahwa sejak dicanangkan pada 2009 hingga 2023, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah mencatatkan investasi senilai Rp 140 triliun dan menyerap 86.273 tenaga kerja dari 318 pelaku usaha.
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, mengakui bahwa KEK telah memperoleh peran yang sangat penting sebagai sumber pertumbuhan baru di daerah.
“Angka ini telah terakumulasi sejak KEK mulai dikembangkan pada tahun 2009 melalui Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus, yang memberikan fasilitas dan kemudahan investasi yang luar biasa,” ujar Susiwijono dalam rapat evaluasi perkembangan KEK triwulan III, seperti yang dilaporkan Antara pada Minggu (8/10/2023).
Target investasi untuk tahun 2023 sebesar Rp 62,1 triliun. Adapun hingga kuartal III 2023, realisasi investasi telah mencapai 57,87%. Selain itu, penyerapan tenaga kerja yang ditargetkan sebanyak 69.763 orang, telah mencapai 45,23% hingga triwulan III 2023.
Susiwijono menekankan pentingnya kebijakan yang memberikan kepastian, kejelasan, dan kemudahan implementasi di KEK. Ia berharap bahwa dengan penguatan kebijakan tersebut, akan meningkatkan kualitas iklim investasi di KEK dan mendorong lebih banyak investor, terutama penanaman modal asing (PMA), untuk berinvestasi di KEK Indonesia.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Susiwijono mengungkapkan bahwa pemberian fasilitas dan kemudahan di KEK semakin lancar setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal ini juga memberikan dampak positif pada daya saing KEK sebagai tujuan investasi.
Rapat kerja juga membahas berbagai isu dan tantangan yang dihadapi KEK, seperti pemanfaatan tax holiday, isu keimigrasian atau ketenagakerjaan, serta perizinan melalui online single submission (OSS). Untuk mengatasi tantangan ini, Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK akan melakukan koordinasi dan kolaborasi intensif dengan semua pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar KEK dapat mencapai target pengembangannya dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
sumber: https://www.beritasatu.com/ekonomi/1070884/serap-86273-tenaga-kerja-investasi-kek-capai-rp-140-triliun